Membuka
dompet di pagi hari, masih ditemukan tanda terima pengurusan mutasi PBB
sejak November 2013 yang belum sempat diambil. Kasihan nih tanda terima
sudah terlalu lama di dompet hingga hampir terlihat pudar
tulisan-tulisan didalamnya.
Akhir
tahun 2013, untuk pengurusan PBB tidak lagi ditangani oleh kantor
pajak, akan tetapi dialihkan pengurusannya ke Pemerintah Daerah. Jika
sebelumya saya mengurus PBB ke kantor pajak pratama Serpong, maka untuk
selanjutnya pengurusan dialihkan ke Kantor Pajak Pemerintah Daerah yang
berlokasi di Cilenggang Serpong.
Tiba
di Kantor Pajak Pemerintah Daerah dengan membawa tanda terima buluk
tadi, diterima oleh seorang bapak berusia sekitar 50-an.
Setelah menerima tanda terima tadi, selanjutna dia meminta bantuan rekan
wanitanya untuk cek ke dalam untuk mencari berkasnya.
Setelah menunggu sesaat, dia keluar dengan mengatakan "berkasnya ngga
ada pak, mungkin di pending", Dalam hati "Nah Loh ... Kenapa lagi nih".
Duh jadi ngga singkron nih, si KPP Serpong sebelum ini mereka bilang
sudah dilempar ke Pemerintah Daerah berkasnya.
Tuh Bapak mengatakan ngga tau pendingnya ada dimana. Menyarankan saya
untuk melakukan submit ulang berkas-berkasnya. Selesai dalam 2 bulan.
Back
to office first, sambil menenangkan diri supaya bisa berfikir jernih.
Saya coba cari informasi ke KPP Serpong via Telpon (021-5373811 ) suffix
s/d 13. Singkat cerita setelah lempar-lemparan extention disarankan
oleh mereka untuk datang langsung ke KPP Serpong untuk mendapatkan
Keterangan Bukti Tanda Terima kalau berkasnya sudah diserah terimakan ke
Pemerintah Daerah Tangsel. Berangkat!
Setelah
surat keterangan didapat, langsunglah menuju Cilenggang. Ditangani oleh
orang yang berbeda dari yang sebelumnya. Alur seperti yang pertama dan
hasil yang sama yaitu berkas belum diterima, tapi saya sodorin tuh surat
keterangan, respon dari petugas ok dia akan mencari ulang. Setelah
menunggu beberapa lama, akhirnya ketemu tuh berkas, dan ada keterangan
kalau Permohonan Mutasi dipending dikarenakan data tambahan dari
kelurahan harus yang Asli, padahal yang ada sekarang adalah hasil Scan
dari yang asli. Mirip-mirip lah. Tapi sepertinya mereka tidak bisa
menerima itu.
Dikarenakan
waktu sudah menunjukkan jam istirahat, maka saya putuskan untuk
melanjutkan proses ini besok, Semoga tidak ada aral melintang lagi.
Aamiiien.
No comments:
Post a Comment