Sunday, February 26, 2017

Lika Liku Pengurusan Mutasi SPT PBB Bag.1

Membuka dompet di pagi hari, masih ditemukan tanda terima pengurusan mutasi PBB sejak November 2013 yang belum sempat diambil. Kasihan nih tanda terima sudah terlalu lama di dompet hingga hampir terlihat pudar tulisan-tulisan didalamnya.

Akhir tahun 2013, untuk pengurusan PBB tidak lagi ditangani oleh kantor pajak, akan tetapi dialihkan pengurusannya ke Pemerintah Daerah. Jika sebelumya saya mengurus PBB ke kantor pajak pratama Serpong, maka untuk selanjutnya pengurusan dialihkan ke Kantor Pajak Pemerintah Daerah yang berlokasi di Cilenggang Serpong. 

Tiba di Kantor Pajak Pemerintah Daerah dengan membawa tanda terima buluk tadi, diterima oleh seorang bapak berusia sekitar 50-an. Setelah menerima tanda terima tadi, selanjutna dia meminta bantuan rekan wanitanya untuk cek ke dalam untuk mencari berkasnya. Setelah menunggu sesaat, dia keluar dengan mengatakan "berkasnya ngga ada pak, mungkin di pending", Dalam hati "Nah Loh ... Kenapa lagi nih". Duh jadi ngga singkron nih, si KPP Serpong sebelum ini mereka bilang sudah dilempar ke Pemerintah Daerah berkasnya. Tuh Bapak mengatakan ngga tau pendingnya ada dimana. Menyarankan saya untuk melakukan submit ulang berkas-berkasnya. Selesai dalam 2 bulan.

 Back to office first, sambil menenangkan diri supaya bisa berfikir jernih. Saya coba cari informasi ke KPP Serpong via Telpon (021-5373811 ) suffix s/d 13. Singkat cerita setelah lempar-lemparan extention disarankan oleh mereka untuk datang langsung ke KPP Serpong untuk mendapatkan Keterangan Bukti Tanda Terima kalau berkasnya sudah diserah terimakan ke Pemerintah Daerah Tangsel. Berangkat! 

Setelah surat keterangan didapat, langsunglah menuju Cilenggang. Ditangani oleh orang yang berbeda dari yang sebelumnya. Alur seperti yang pertama dan hasil yang sama yaitu berkas belum diterima, tapi saya sodorin tuh surat keterangan, respon dari petugas ok dia akan mencari ulang. Setelah menunggu beberapa lama, akhirnya ketemu tuh berkas, dan ada keterangan kalau Permohonan Mutasi dipending dikarenakan data tambahan dari kelurahan harus yang Asli, padahal yang ada sekarang adalah hasil Scan dari yang asli. Mirip-mirip lah. Tapi sepertinya mereka tidak bisa menerima itu.

Dikarenakan waktu sudah menunjukkan jam istirahat, maka saya putuskan untuk melanjutkan proses ini besok, Semoga tidak ada aral melintang lagi. Aamiiien.

No comments:

Post a Comment